Khairul Fikri - Personal Blogger Indonesia
Kunjungan ke Museum Sonobudoyo Yogyakarta

Kunjungan ke Museum Sonobudoyo Yogyakarta

Kunjungan ke Museum Sonobudoyo Yogyakarta

Langit masih menurunkan air-air kecilnya dan penulis masih tetap ingin pergi berkunjung ke salah satu museum di kota Yogyakarta bersama teman. Akhirnya, kami melanjutkan perjalanan menuju Museum Sonobudoyo yang terletak Jl. Pangurakan No.6, Ngupasan, Kec. Gondomanan, Kota Yogyakarta. Wilayah museum ini juga dikenal dengan sebutan Malioboro Jogja. Museum Sonobudoyo dikenal dengan kumpulan kebudayaan dari beberapa daerah. Hal itu karena dulunya, meseum ini merupakan sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang kebudayaan Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Awalnya, yayasan dengan nama Java Institut berdiri di Surakarta tahun 1919.


Tahun 1924 dimulai perencanaan pembangunan museum di Yogyakarta, hal itu tertuang dalam keputusan Konggres tahun itu. Lima tahun berikutnya, dimulailah pengumpulan data-data kebudayaan dari daerah Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Dua tahun setelah pengumpulan data, maka dibentuk panitian perencana pendirian museum. Ir. Th. Karsten P.H.W Sitsen, Koeperberg merupakan salah satu anggota panitia tersebut. Tanah musuem merupakan hadiah dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII  yang sekaligus  diresmikan oleh-nya pada tanggal 6 November 1935 M. Hingga saat ini, Museum Sonobudoyo menyimpan jenis koleksi Geologika, Biologika, Ethnografika, Arkeologi, Numismatika/Heraldika, Historika, Filologika, Keramologika, Senirupa dan koleksi Teknologika.


Kami memarkirkan kendaraan didalam area parkir museum dengan melintasi Jl. Alun-alun Utara beberapa meter dari simpang tiga Jl. Pagurakan (Lurusan Malioboro/KM Nol). Saat itu, pengunjung Malioboro lumayan ramai karena bertepatan pada malam Minggu (Sabtu 05 Desember 2020). Kunjungan ke museum awalnya ingin melihat acara Wayang Beber, namun ternyata museum juga terdapat banyak barang-barang antik sehingga kami menyempatkan untuk foto-foto.


Pintu Masuk Depan Jl. Panguragan (Malioboro)
Pintu Masuk Depan Jl. Panguragan (Malioboro)

Setelah parkir motor, kami berjalan kaki beberapa meter menuju pintu masuk arah jalan Malioboro. Gedung di Museum Sonobudoyo ada beberapa dan kami hanya memasuki satu saja. Karena masih masa Pandemi, maka protokol kesehatan masih diterapkan. Pintu masuk disambut oleh dua orang satpam, pengecekan suhu badan melalui perangkat komputer yang juga merekam foto selfie kita saat cek suhu badan. Tas dititipkan didalam loker yang tersedia dan handphone (alat perekam) diperbolehkan dibawa masuk museum.


1# Pameran Wayang Beber Remeng Mangunjaya

Kami pertama kali disambut oleh pameran dari Wayang Beber Remeng Mangunjaya. Ruangan berisi informasi Wayang Beber dalam bentuk lukisan. Lukisan cerita wayang diletakkan di dinding dan di dalam etalase kaca. Ada dua sisi  ruangan yang berisi pameran Wayang Beber, sedangkan sisi lain merupakan pintu masuk awal museum dan pintu masuk ke ruangan selanjutnya.

Pameran Wayang Beber Remeng Mangunjaya

2# Pameran Topeng

Ada banyak model topeng yang dipamerkan pada ruangan ini. Topeng Panji berasal dari kisah Panji yang tentunya disesuaikan dengan versi-versi kisah sesuai zamanya. Kisah Panji melibatkan beberapa karakter, diantaranya : Klana (amarah), Patih (supiah), Rumyang (mutmainah), Pamindo (lauwamah) dan Panji (mutmainah).
  1. Tokoh Protagonis, bercirikan mata gabahan, hidung pangotan dan terdapat ragam hias seperti memakai bunga dan daun.
  2. Tokoh Antagonis, bercirikan mata telengan (bulat), bertaring dan ada motif binatang (garuda, gajah dan naga yang menyimbolkan kekuatan).
Secara ikonografi, Topeng Panji terdapat Topeng alusan dengan ciri bentuk mulut hanya terbuka sedikit dan yang tampak keluar hanya sebagian atau selurh baris gigi atas.Topeng alusan ini biasanya terdiri dari para kesatria dan topeng putri. Pada topeng gagahan, mulutnya agak lebar, seluruh baris gigi atas dan bawahnya diperlihatkan sehingga memberi kesan gagah berani. Ada tiga toko sental dalam Topeng Panji yaitu Asmarabangun, Sekartaji/Candrakirana dan Kalana.

Topeng Panji
Topeng Panji

Topeng kedua yaitu Topeng Figur yang berbentuk dalam berbagai ekspresi. Topeng ini sebenarnya terdapat pada Topeng Panji. Tokoh topeng diperankan oleh para Punakawan atau Abdi kerajaan seperti tokoh Penthul, Tembem, Bancak dan Regol. Sedangkan topeng toko lucu memiliki ciri tidak banyak ornament karena bersifat menghibur. 

  • Topeng tokoh Punokawan bercirikan bentuk mulut yang ekpresif.
  • Tokoh Penthul dan Tembem pada topeng memiliki bentuk plengkung  yang lebar dan hanya mempunyai bibir bagian atas memperlihatkan sifat lucu, penggurau, arif dan penuh rasa jenaka.

Selain tokoh-tokoh di atas, ada juga tokoh lain seperti Sambung Langu, Keparak, Pelet, dan Randa Nggata Kenceng.
Topeng Figur
Topeng Figur

Topeng Bali sudah dikenal sejak masa perudagian (600-800 M) yang bentuknya disebut kedok dan bersifat religious magis. Seiring zaman, Topeng Bali bersumber dari perwujudan tokoh-tokoh pada masa pemerintahan Dalem Waturenggong (1460-1550 M) di Gelgel hingga Blambangan, Pasuruan, Sasak (Lombok) dan Sumbawa. Topeng ini juga menjadi bagian dari ritual di Bali, karena Topeng Bali sarat dengan adat, agama dan kepercayaan. Dalam drama tari Topeng Bali, terdapat beberapa perwatakan seperti Bagus, Manis, Aeng/Seram, Bagus Aeng, Galak Manis dan Lucu. Adapun tokoh-tokoh nya seperti Raden Arya Sura, Dewa Agung Klungkung, Palawa Bali, Dewa Made Raka dan Bagus Geldel dalem.

Secara khusus tokoh dalam Topeng Bali dibagi menjadi dua:
  1. Topeng halus untuk golongan dalem (raja).
  2. Topeng keras untuk Patih dan Arya.

Topeng Bali
Topeng Bali

3# Pameran Setra Gandamayit

Ruang kedua yang terseram ialah ruangan ini karena isinya tentang mahluk halus dengan paduan lampu yang redup. Koleksi yang berada di dalam ruang ialah koleksi wayang berbentuk mahluk halus yang kita kenal selama ini.

4# Pameran Benda-Benda Pusaka

Ruangan ini adalah yang terluas kedua setelah ruangan acara wayang. Ruangan ini juga menjadi nomor satu terseram menurut penulis, karena berada diruangan ini akan merasaka hal-hal mistis dan bikin merinding. Hal itu tersirat dari benda pusaka berbentuk tempat tidur yang cukup besar dengan aura mistis yang besar hingga membuat penulis takut untuk mem-foto-nya. Selain itu, ada beberapa benda pusaka yang terdapat di ruangan ini seperti beberapa tombak kuno.

Tombak Ron Dadap Tinatah Emas
Tombak yang tidak berfungsi sebagai senjata ini memiliki ornamen pada sor-soran berbentuk naga kembar tinatah emas. Fungsi dari tombak ini ialah sebagai tolak bala atau dikenal dengan piadek trek sengkran. Tombak Ron Dadap Tinatah Emas merupakan sebuah tombak dengan tangguh Mataram.

Tombak Ron Dadap Tinatah Emas
Tombak Ron Dadap Tinatah Emas
Tombak Kala Wijan
Tombak ini merupakan tombak dengan tangguh Kartasura dan berfungsi sebagai senjata. Sama hal nya dengan Tombak Ron Dadap, tombak ini juga memiliki ornamen naga. Perbedaannya, ornamen naga pada tombak ini terletak dibagian bawah dan berjumlah empat (empat penjuru Tinatah emas).

Tombak Kala Wijan
Tombak Kala Wijan

Tombak Ron Pring
Tombak ini digunakan untuk senjata dengan tangguh Mataram Senopati. Ornamen yang digunakan sama dengan tombak sebelumnya, yaitu simbol naga di empat sisi tombak. Ornamen tersebut melambangkan elemen air, bumi, api dan angin.

Tombak Ron Pring
Tombak Ron Pring

Tombak Menur
Berbeda dengan tombak sebelum-sebelumnya, Menur merupakan tombak kecil yang tertancap pada ujung payung. Tujuan pengunaan Menur adalah untuk menolak hal-hal yang buruk atau menolak bala. Menur sering digunakan pada tombak-tombak tanguh Mataram. Menur ini berbentuk seperti Pertapa dengan tudung kepala yang diatasnya terdapat menur.

Tombak Menur
Tombak Menur


5# Pameran Maneken Penari Bedaya

Maneken penari bedaya merupakan bagian dari penggambaran fisik tari seremoni yang hidup di Keraton Yogyakarta hingga saat ini. Muatan di dalam tari ini sangat beragam, mulai dari sejarah, cerita wayang, hingga politik praktis. Pada acara kenegaraan, tari bedaya selalu hadir memberi nuansa megah sekaligus sakral pada satu waktu yang bersamaan. Maka tidak mengherankan apabila tari ini menjadi warisan budaya sekaligus legitimasi sultan-sultan yang bertakhta.

Penggambaran penari bedaya melalui maneken ini (lihat patung di gambar bawah) nampaknya memiliki pesan khusus. Terlebih maneken ini telah ada sejak awal pembukaan Museum Sonobudoyo pada tahun 1935. Keterikatan museum dengan Keratorn Yogyakarta menjadi salah satu alasan dari keberadaan koleksi-koleksi yang mencerminkan keabsahan sultan untuk berada di dalamnya. Ketepatan mimik wajah hingga busana serta perhiasana yang serupa dengan aslinya menjadikan maneken bedaya hidup seperti halnya penari pada masa tersebut.

Maneken Penari Bedaya
Maneken Penari Bedaya

6# Pameran Batik

Ruangan ini dipamerkan batik dengan kualitas bagus. Setidaknya ada tiga model batik dengan ukuran besar hingga memenuhi ruangan tersebut.

7# Pameran Wayang 

Ruangan ini terdapat pajangan delapan wayang yang mewakili delapan watak. Adapun kedelapan watak tersebut yaitu:
  1. Watak Ambeg Bumi
    Meneladani sifat Sang Hyang Wisnu.
  2. Watak Ambeg Mendung
    Meneladani sifat Batara Indra.
  3. Watak Ambeg Angin
    Meneladani sifat Batara Bayu.
  4. Watak Ambeg Rembulan
    Meneladani sifat Batara Candra.
  5. Watak Ambeg Raditya
    Meneladani sifat Batara Surya.
  6. Watak Ambeg Samudra
    Meneladani sifat Batara Baruna.
  7. Watak Ambeg Lintang
    Meneladani sifat Dewi Ratih.
  8. Watak Ambeg dahana
    Meneladani sifat Batara Brama.
Pameran Wayang
Pameran Wayang

8# Ruang Acara

Ruang acara ini merupakan ruangan terakhir dari gedung yang kami masuki. Ruangan ini cukup luas seperti ruangan Pameran Benda-Benda Pusaka. Pada ruangan ini menjadi tempat acara-acara seperti wayang atau lainnya. Ruangan ini juga tersedian semacam meja yang bisa digunakan oleh pengunjung.  Ruangan ini disebut sebagai Ruang Tutur Jayangtilam.

Tutur Jayengtilam menjadi ide dasar dari penyusunan pameran ini. Tradisi tutur yang dalam struktur sosial terkecil sering dijumpai pada ruang makan dan kamar tidur. Aktivitas pewarisan pengetahuan ini meski bergeser tetapi tidak benar-benar hilang dari budaya masyarakat urban. Tradisi tutur justru banyak dimanifestasikan dalam upacara, piwulang dan nasehat, hingga nilai-nilai di masyarakat.

Diruang ini, pengunjung memiliki keleluasan untuk menghidupkan kembali tradisi tutur yang sejatinya terus lestari pada budaya tulis ini. Ruang ini menjadi satu ruang interaktif antar pengunjung pameran untuk bisa berbagi cerita sekaligus mendengarkan cerita dari pengunjung lainnya. Melalui ruang ini, sebuah sastra lisan tetap lestari, terus diperdengarkan, dan menjadi satu simbol kemapanan budaya yang telah dilakukan berabad-abad silam.

Ruangan terisi berbagai acara setiap saat, kita bisa melihat acara yang akan datang melalui Instagram resmi museum Sonobudoyo. Bila ingin datang ke Museum Sonobudoyo, Anda bisa mengikuti navigasi dari Google Map ini: https://goo.gl/maps/m9TeoZ5qnpoKQkU1A

Ruang Tutur Jayangtilam
Ruang Tutur Jayangtilam

Gimana, asyik kan museum-nya?., Jangan lupa tinggalkan komentarnya ya.. hehehehe


Referensi:
Museum Sonobudoyo dan Website Resminya.
Cara Registrasi Daftar Akun DJP Online Pajak.go.id

Cara Registrasi Daftar Akun DJP Online Pajak.go.id

Cara Registrasi Daftar Akun DJP Online Pajak.go.id


Saat ini pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online melalui website djponline.pajak.go.id. Tentunya, Anda harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan nomor rahasia EFIN pajak. DJPOnline di desain dan disesiakan oleh pemerintah untuk memudahkan wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan membayar biaya pajak tahunan.

Pada website tersebut juga sudah memberikan petunjuk pengisian formulir pendaftaran Akun DJPOnline ini. Berikut ini penulis kutip langsung dari websitenya:
  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimasukkan hanya angka, tanpa tanda titik (.) dan strip (-). 
  2. Dapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau di KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan. 
  3. Untuk melakukan registrasi akun masukkan NPWP, EFIN, dan Kode Keamanan dengan benar, kemudian klik tombol Submit untuk ke tahap selanjutnya.


Cara membuat akun DJP Online:

  1. Kunjungi website https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi
  2. Masukkan nomor pokok wajib pajak Anda pada kotak NPWP
  3. Masukkan nomor rahasia EFIN Anda pada kotak EFIN
  4. Masukkan kode keamanan seperti pada gambar Captcha di kotak Kode Keamanan
  5. Klik tombol Submit

  6. Selanjutnya Anda akan dialihkan ke halaman baru yang berisi data diri seperti nama lengkap, e-mail dan nomor seluler.
  7. Silahkan isi bagian yang kosong seperti Kata Sandi, Konfirmasi Kata Sandi dan Kode Keamanan.
  8. Terakhir klik tombol Submit
  9. Nanti akan muncul pesan Sukses

  10. Sekarang masuk ke akun E-Mail Anda yang terdaftar saat buat NPWP kemarin atau yang muncul pada halaman tadi (langkah nomor 6).
  11. Cek pesan baru masuk di E-Mail, jika tidak ada maka cek folder SPAM E-Mail Anda.
  12. Pada pesan tersebut akan berjudul [DJP Online] Aktivasi yang dikirim oleh efiling@pajak.go.id
  13. Lihat pesan tersebut yang berisikan keterangan identitas pengguna (nomor NPWP Anda) dan sebuah tombol bertuliskan AKTIFKAN AKUN
  14. Klik tombol AKTIFKAN AKUN
  15. Nantikan akan diarahkan ke halaman baru dan akan muncul tampilan pesan Sukses

  16. Saatnya masuk atau login ke akun DJP Online
  17. Silahkan coba masuk melalui halaman https://djponline.pajak.go.id/account/
  18. Apabila berhasil masuk, maka Anda akan melihat halaman yang berisikan pesan warning "Untuk bisa mengakses layanan DJP Online, dimohon agar melakukan konfirmasi dengan menekan tombol Ubah Profil". Klik saja tombol OK.

  19. Anda akan langsung diarahkan kehalaman Profil, silahkan perbaharui informasi tentang diri Anda.
  20. Selanjutnya klik terlebih dahulu tombol Ubah Profil.
  21. Akan muncul pesan konfirmasi, maka klik Ya/Benar
  22. Kemudian muncul pesan lagi, maka klik Ya


Lalu, Apa yang Dilakukan Setelah Daftar Akun DJP Online ?

Setelah Anda mendaftar akun DJP Online, maka hanya tinggal menunggu jadwal pelaporan SPT yaitu setiap tanggal 31 Maret atau tiga bulan setelah akhir tahun. Anda akan menerima pemberitahuan (melalui E-Mail) untuk melaporkan SPT ke DJP Online. Jadi silahkan ditunggu dan baru melaporkan SPT Anda.


Sekilas Info

SPT berisi laporan:
  • Pajak NPWP pribadi
  • Pajak Penghasilan
  • Pertambahan nilai (ketika membeli rumah atau mobil baru)

Wiraswasta/ Pengusaha
Penghasilan bersih pengusaha jika setiap bulannya 10 juta rupiah maka akan dikenakan pajak. Pajak yang harus dibayar ialah pajak bulanan dan pajak tahunan. Oleh sebab itu, setiap bulan Anda wajib melapor penghasilan usaha perbulan. Jika tidak, maka orang pajak akan mengkalkulasi sendiri penghasilan bulanan Anda berdasarkan pelaporan saat pertama daftar. Hal ini akan merugikan Anda.

Simulasi
Saat awal (bulan Januari) pelaporan Anda membuat penghasilan bulan sebesar 15juta. Namun, dibulan-bulan berikutnya Anda tidak melakukan pelaporan. Sehingga pihak pajak akan menganggap penghasilan bulanan Anda 15 Juta rupiah tiap bulan. Efeknya, mereka kalkulasikan per tahun 15 x 12 = 180 juta rupiah. Terus dikalkulasi persennya sesuai aturan pajak.

Padahal dibulan Februari dan Agustus penghasilan Anda tidak sampai 10 juta rupiah. Oleh sebab itu pajak tahunan Anda menjadi tinggi karena Anda tidak rutin melaporkan penghasilan usaha.

Ingat, Anda tidak melakukan pembayaran atau laporan tiap bulan, TAPI orang pajak akan tetap nagih Anda tiap tahun.




Tiga Cara Mudah Mendapatkan EFIN Pajak, Bisa Online Juga!!

Tiga Cara Mudah Mendapatkan EFIN Pajak, Bisa Online Juga!!

Tiga Cara Mudah Mendapatkan EFIN Pajak, Bisa Online Juga!!

 

Setelah NPWP Pribadi berhasil dibuat, maka selanjutnya proses pengurusan EFIN. Dikutip dari blog Catatan Ekstens,  EFIN merupakan kepanjangan dari Electronic Filing Identification Number yang berupa nomor identitas Wajib Pajak untuk melakukan transaksi elektronik. Transaksi elektronik tersebut berupa pelaporan SPT melalui e-Filing ata pembuatan kode billing pembayaran pajak. Nomor EFIN juga disebut dengan Kode Billing.

 

Ada tiga cara untuk mendapatkan nomor EFIN pajak yaitu mendatangi kantor pajak, menelpon, dan melalui email (online). Informasi alamat kantor, nomor telepon dan email kantor pajak terdekat (wilayah Anda) dapat dilihat pada website https://pajak.go.id/unit-kerja. Informasi daerah Sleman sebagai berikut:

 

Nama Kantor :

KPP Pratama Sleman

Alamat Kantor :

Jalan Ring Road Utara No. 10 Maguwoharjo, Depok, Sleman

Kota :

Yogyakarta

Email :

kpp.542@pajak.go.id

0274-4333940

Fax :

0274-4333957

HP/Whatsapp :

081281111542 Helpdesk

08112630542 Konsultasi SPT Tahunan 

08887542542 Konsultasi SPT Tahunan 

08888542542 Konsultasi SPT Tahunan 

085794444542 Konsultasi SPT Tahunan 

08886542542 Layanan Validasi SSP 

085728037169 Layanan Kode Billing 

089672376777 Layanan Kode Billing

Twitter :

@pajak_sleman


Informasi terupdate bisa dilihat di laman website  https://pajak.go.id/unit-kerja. Pada postingan ini, penulis berbagi permintaan EFIN melalui e-mail.

 

Permintaan EFIN Melalui E-Mail

Pertama, penulis mengirimkan pesan ke e-mail KPP pajak daerah domisili tempat pendaftaran kemarin. Isi pesannya seperti dibawah ini:

Selamat Siang bapak/ibu KPP Pratama Sleman

Maaf menggangu, izin perkenalkan diri. saya _NamaPenulis_. Saya baru saja membuat NPWP Pribadi pada tanggal _Pendaftaran_ kemarin. Selanjutnya saya ingin mengurus permohonan nomor EFIN.Mohon bantuannya,

Terimakasih.

 

Kedua, pihak pajak membalas pesan e-mail penulis keesokan harinya seperti dibawah ini:

Terima kasih telah menghubungi KPP Pratama Sleman, Untuk memperoleh EFIN ORANG PRIBADI harap melampirkan swafoto dengan memegang KTP dan kartu NPWP (dengan NIK dan nomor NPWP yang cukup jelas terbaca dan tidak terbalik, lampirkan kembali dalam balasan email ini).

WAJIB diantumkan dalam email, sebagai berikut:

MOHON AKTIVASI/CETAK ULANG EFIN ATAS:

NPWP    : (format tanpa titik dan strip)

Nama :

email : (tuliskan email sama dengan email pengiriman)

No. HP : (format 62xxxxxxxx)

atau ikuti link ini https://e-mailer.link/---------- (sampaikan di jam kerja 08.00 s.d. 15.00 WIB)

 

Ketiga, penulis melakukan instruksi sesuai pesan e-mail dari pihak pajak diatas. Kartu Fisik NPWP telah penulis terima saat pihak pajak memberikan pesan e-mail diatas. Kemudian melakukan SWA(Selfie) foto dengan memegang KTP dan kartu NPWP. Alhamdulillah besoknya yaitu tanggal 03 September 2020, nomor EFIN sudah penulis terima. Berikut isi pesan dari pihak pajak yang berisi nomor EFIN:

Electronic Filing Identification Number (EFIN)

Kepada

_nama_penulis_

SLEMAN

EFIN _nomornya_

 

Tahap selanjutnya setelah mendapatkan nomor EFIN yaitu mendaftar di website https://djponline.pajak.go.id. Berikut penjelasan website DJPOnline yang penulis kutip langsung dari website resmi pajak.

Salah satu kewajiban wajib pajak setelah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). SPT ini ada 2 (dua) macam yaitu SPT Tahunan yang dilaporkan setahun sekali dan SPT Masa yang dilaporkan/dibayarkan setiap bulan. Untuk edisi kali ini yang akan kita bahas adalah mengenai SPT Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan Usaha paling lambat tanggal 30 April.

Untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyediakan berbagai fasilitas. Saat ini, pelaporan SPT Tahunan bisa dilaksanakan secara manual, e-filing maupun e-form.

  1. Manual, datang kekantor pajak untuk mengisi formulir.
  2. E-Filing, online melalui website https://djponline.pajak.go.id.
  3. E-form, online dan offline. Jadi sebagian proses pengisian formulir bisa di lakukan secara offline tanpa internet dan sebagian menggunakan internet.

 

Sekedar informasi, penulis mengutip bagian E-Filing sebagai berikut:

Ditjen Pajak menyediakan aplikasi online untuk melaporkan SPT Tahunan melalui efiling untuk mengurangi antrian di Kantor Pelayanan Pajak. Dengan aplikasi ini, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak.

Pelaporan SPT Tahunan melalui efiling menggunakan sistem komputerisasi dan harus terhubung dengan jaringan internet. Sebelum melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing, wajib pajak harus meminta nomor e-fin ke Kantor Pelayanan Pajak. Nomor e-fin ini digunakan untuk mendaftar pelaporan secara online melalui efiling.

Wajib pajak bisa membuka website Ditjen Pajak di alamat djponline.pajak.go.id kemudian memilih menu e-filing. Setelah melakukan login menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password, Wajib pajak bisa melakukan pengisian SPT Tahunan. Pengisian secara efiling ini relatif mudah karena sudah disediakan panduan. Data penghasilan, daftar harta, dan hutang merupakan komponan yang harus diisikan dalam pengisian e-filing. Secara umum, pengisian SPT Tahunan secara online melalui efiling tidak jauh beda dengan pengisian secara manual.

Setelah diisi, wajib pajak akan diminta kode verifikasi yang harus dimasukkan sebelum mengirim SPT Tahunan secara online. Kode verifikasi ini dikirimkan ke email masing-masing Wajib Pajak. Setelah mengisi kode verifikasi, wajib pajak bisa mengirimkan SPT Tahunan yang sudah diisi lengkap melalui menu submit SPT. Tidak lama setelah dikirim, wajib pajak akan menerima bukti penerimaan elektronik (BPE) SPT Tahunan melalui email masing-masing wajib pajak.

Kelebihan melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing adalah wajib pajak tidak perlu datang dan mengantri di Kantor Pelayanan Pajak dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja selama terhubung dengan jaringan internet. wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan secara online dengan e-filing tidak diperkenankan lagi melapor secara manual. 


 

Sekian berbagi pengalaman penulis tentang cara mendapatkan nomor EFIN Pajak. Apabila ada yang ingin ditanyakan atau sharing pengalaman, dapat menuliskannya di kotak komentar.

Akhirnya Kartu Fisik NPWP Pribadi Sampai Dirumah, Hanya Nunggu 6 Hari !!

Akhirnya Kartu Fisik NPWP Pribadi Sampai Dirumah, Hanya Nunggu 6 Hari !!

 

Akhirnya Kartu Fisik NPWP Pribadi Sampai Dirumah, Hanya Nunggu 6 Hari !!

Allhamdulillah Kartu NPWP Pribadi fisik, telah sampai dirumah penulis pada tanggal 01 September 2020. Sebelumnya, penulis mengajukan pembuatan NPWP Pribadi secara online pada tanggal 26 Agustus 2020. Anda dapat membaca artikel "Akhirnya Pengajuan NPWP Pribadi Secara Online Berhasil" tentang proses pendaftaran kemarin. Sekitar 6 hari penulis menunggu kartu fisik NPWP dirumah dan ternyata kartu dikirim melalui jasa pengiriman JNE. Dokumen dibungkus dengan plastik khusus Kiriman Prioritas dari ekspedisi JNE.

 

Akhirnya Pengajuan NPWP Pribadi Secara Online Berhasil

Akhirnya Pengajuan NPWP Pribadi Secara Online Berhasil



Hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 penulis kembali mengajukan permohonan NPWP Pribadi secara Online. Kali ini menggunakan alasan/pemasukan dana dari tempat kerja, bukan Freelancer lagi. Setelah semua persyaratan dan pengajuan selesai dilakukan di website. Maka penulis menerima pemberitahuan melalui e-mail bahwa pendaftaran eRegistrasi Pajak diterima. Pesan E-Mail juga dilampirkan kartu pajak digital penulis.

Ada beberapa informasi tambahan yang disampaikan didalam e-mail tersebut. Selain nomor NPWP pribadi, ada juga informasi tahapan selanjutnya yang harus dilakukan oleh wajib pajak. Berikut ini informasinya:


  1. Sejak saat ini NPWP anda telah dapat digunakan untuk proses pembayaran, pelaporan dan/atau proses administrasi perpajakan lain yang membutuhkan NPWP; 
  2. KPP tempat terdaftar Anda akan segera meneliti kebenaran dan kelengkapan dokumen persyaratan yang Anda lampirkan. Jika data dan dokumen yang Anda sampaikan masih memerlukan penjelasan, KPP akan menyampaikan pemberitahuan. Sebaliknya, Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Anda akan dikirimkan oleh KPP Terdaftar Anda ke alamat sesuai dengan isian alamat domisili (KTP) yang Anda isikan ketika melakukan pendaftaran; 
  3. Jika sampai 1 bulan sejak Anda menerima email ini, Anda belum mendapatkan kartu NPWP asli dan SKT, silahkan datang ke KPP terdekat untuk mendapatkan kartu NPWP Anda;
  4. Jika kartu NPWP Anda rusak/hilang, silahkan datang ke KPP/KP2KP terdekat untuk mendapatkan kembali kartu NPWP secara GRATIS! 
  5. Untuk dapat menggunakan layanan perpajakan elektronik yang disediakan di https://djponline.pajak.go.id, Anda harus terlebih dahulu mengaktifkan EFIN di KPP terdekat atau Tempat Tertentu di Luar Kantor sesuai dengan kewenangannya; 
  6. Jagalah selalu kerahasiaan EFIN Anda. EFIN merupakan salah satu alat autentikasi untuk menjaga keamanan transaksi elektronik Anda di dalam layanan perpajakan online Direktorat Jenderal Pajak.

Berdasarkan enam poin diatas, dapat kita simpulkan bawah setelah mengurus NPWP Pribadi di https://ereg.pajak.go.id/, selanjutnya kita harus mengurus EFIN di website https://djponline.pajak.go.id. Untuk Kartu NPWP Pribadi fisiknya akan dikirim oleh pihak perpajak ke rumah kita. Selain informasi diatas, ada juga informasi pembayaran pajak sebagai berikut:

PEMBAYARAN PAJAK

  1. Pembayaran pajak dilakukan di Bank Persepsi atau Kantor Pos;
  2. Pembayaran pajak melalui Bank dapat dilakukan secara langsung di kantor Bank, melalui mini ATM (EDC) di KPP terdekat, maupun melalui fasilitas ATM atau internet banking (bagi bank yang telah menyediakan);
  3. Menggunakan formulir Surat Setoran Pajak (SSP) atau Electronic Billing yang dapat anda lakukan secara online di laman yang disediakan DJP (https://djponline.pajak.go.id);
  4. Bagi karyawan yang hanya mendapatkan penghasilan dari satu pemberi kerja, pembayaran pajaknya dilakukan oleh perusahaan/instansi/ lembaga tempat Anda bekerja;
  5. Bagi karyawan yang mendapatkan penghasilan lebih dari satu pemberi kerja dan/atau memperoleh penghasilan lainnya, agar melakukan pembayaran sendiri sesuai perhitungan yang telah dilakukan.

PELAPORAN SPT 

  1. Menyampaikan SPT secara langsung ke KP2KP/KPP tempat WP terdaftar;
  2. Menyampaikan SPT secara langsung ke KP2KP/KPP terdekat atau ke Layanan di luar Kantor yang diselenggarakan oleh KP2KP/KPP (untuk jenis SPT tertentu);
  3. Menyampaikan SPT melalui saluran elektronik online (e-Filing) di saluran milik DJP (https://djponline.pajak.go.id) atau saluran lain milik Application Service Provider (ASP) yang telah ditunjuk oleh DJP; 
  4. Menyampaikan SPT melalui pos tercatat maupun jasa ekspedisi atau jasa pengiriman/kurir Untuk menghindari sanksi administrasi keterlambatan penyampaian SPT, laporkan SPT sebelum jatuh tempo (SPT Tahunan: 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi atau 30 April  untuk WP Badan; SPT Masa: PPN - akhir bulan berikutnya, PPh - tanggal 20 bulan berikutnya).

Setelah email pertama diterima, penulis menerima e-mail kedua yang berisi tentang hasil penelitian pendaftaran kita oleh pihak perpajakan. Jadi, setelah kita diterima pendaftarannya, pihak perpajakan kembali meneliti atau mengejek kebenaran pendaftaran tersebut. Jika ditelah lengkap dan benar, maka pihak perpajakan akan mengirimkan SKP dan kartu NPWP. Berikut isi e-mail kedua:

Nama : KHAIRUL FIKRI
NPWP anda : 9x.xxx.xxx.x-xxx.xxx 
KPP Terdaftar : KPP Pratama Sleman

Berdasarkan penelitian yang dilakukan di KPP, data pendaftaran Anda dinyatakan telah benar dan lengkap. KPP terdaftar akan mengirimkan SKT dan Kartu NPWP sesuai dengan alamat yang Anda daftarkan.

Hormat Kami,
Administrator eRegistration
Direktorat Jenderal Pajak
http://ereg.pajak.go.id

Email ini dikirimkan secara otomatis oleh sistem, kami tidak melakukan pengecekan email yang dikirimkan ke email ini. Jika ada pertanyaan, silahkan hubungi Kring Pajak (021) 1-500-200

Langkah selanjutnya ialah menunggu kartu fisik NPWP sampai dirumah dan permintaan nomor EFIN ke KPP tempat daftar NPWP.

Pengalaman Install Windows 7 Professional Asli Original Lisensi OEM / COA

Pengalaman Install Windows 7 Professional Asli Original Lisensi OEM / COA

Pengalaman Install Windows 7 Professional Asli Original Lisensi OEM / COA

Selamat siang semuanya, kali ini penulis ingin berbagi tentang pengalaman mencoba mengaktifkan lisensi Windows 7 Professional. Sebelumnya penulis cerita dulu tentang notebook Acer Aspire One 275 yang bermasalah, pada postingan sebelumnya yaitu "Solusi Laptop Tidak Mau Menyala Tanpa Dipancing Charger atau Power, Kasus Baterai Baru" telah banyak dijelaskan kondisi bahwa notebook sering mati mendadak.

Saat ini sebetulnya notebook masih sama yaitu mati mendadak dan selanjutnya tidak bisa hidup kalau tidak dipancing dengan charger/power listrik. Setelah pembuatan postingan "Solusi Laptop Tidak Mau Menyala Tanpa Dipancing Charger atau Power, Kasus Baterai Baru" kemarin, penulis mencoba melakukan beberapa solusi dari referensi. Berikut yang telah dilakukan :
  1. Membongkar notebook
  2. Melakukan pembersihan baik di kipas maupun di RAM
  3. Kebetulan saat itu penulis juga sedang mengganti casing lama ke yang baru ( yang baru juga bekas sebenarnya hehe, baru beli maksudnya)
  4. Penulis mendiamkan komponen yang telah di bongkar.
  5. Penulis juga mencopot baterai CMOS.
  6. Kemudian penulis kembali memasang semua komponen.
  7. Menghidupkan kembali notebook, alhamdulillah hidup.
  8. Namun, kembali kasus mati mendadak muncul lagi. Artinya masalah belum selesai.

Melihat kondisi ini, penulis mencoba menginstal ulang sistem operasinya dengan Windows 7 Professional 32bits. Lisensi OEM atau COA dibeli melalui marketplace Tokopedia di lapak TECHNO TWINS. Penulis mendapatkan dua striker seperti gambar dibawah dan juga DVD master untuk instalasi.

Pengalaman Install Windows 7 Professional Asli Original Lisensi OEM / COA

Berikut langkah yang penulis lalui:

Pertama,
Penulis membuat .ISO files master dari DVD master, hal ini untuk backup file master Windows 7 nya. Tentunya menggunakan laptop lain yang memiliki CD/DVD Room, kalau notebook Acer Aspire One 725 tidak memilikinya.

Kedua,
Penulis membuat bootable USB menggunakan aplikasi Universal USB Installer dari Pen Drive Linux yang didownload di https://www.pendrivelinux.com/universal-usb-installer-easy-as-1-2-3/.

Ketiga,
Lanjut proses install Windows seperti biasanya dan saat proses serial key/product key, penulis memasukkan product key sesuai pada stiker yang didapat. Kemudian mencentang untuk pengaktifan secara online nantinya.

Keempat,
Setelah selesai proses install, maka penulis masuk ke properties my komputer seperti gambar dibawah ini :

Pengalaman Install Windows 7 Professional Asli Original Lisensi OEM / COA

Kelima,
Penulis mengklik tulisan "3 days until automatic activation. Activate Windows now" sehingga muncul tampilan untuk memilih negara (pilih Indonesia), kemudian muncul tampilan seperti gambar dibawah ini:

Pengalaman Install Windows 7 Professional Asli Original Lisensi OEM / COA

Keenam,
Penulis menelpon nomor telepon yang "tool-free" yaitu 001 803 65 7668. Saat di telpon penulis dipandu oleh operator tersebut. Berikut percakapannya:

Penulis:
tuutt..masih nelpon.. diangkat :D
Operator:
Selamat datang dipusat aktivasi produk Miscrosoft...

Operator:
Untuk membantu .....
Penulis :
Dengar sampai habis.

Operator:
Untuk mengaktifkan Windows tekan satu, untuk....
Penulis :
Tekan 1

Operator:
Jika Anda mencoba mengaktivasi windows sepuluh tekan satu, jika tidak tekan dua.
Penulis :
Tekan 2

Operator:
Jika anda didepan komputer dengan layar aktivasi terbuka tekan satu, jika tidak tekan dua.
Penulis :

Operator:
Ok sekarang perhatikan layar anda....
Penulis :
Dengar sampai habis.

Operator:
Masukkan digit di kelompok satu.
Penulis :
Tekan tombol 002516

percakapan diteruskan hingga semua digit installation ID selesai di tekan sesuai intruksi.

Operator:
Mengerti, terimakasih. mohon tunggu ....
Penulis :
Dengar sampai habis.

Operator :
Sekarang saya akan membacakan id konfirmasi...
Penulis :
Dengan sampai habis.

percakapan dilanjutkan dengan operator membacakan confirmation ID dan penulis langsung menyakit digit ID tersebut ke kotak yang tersedia (dari A-H) seperti gambar dibawah ini:

Pengalaman Install Windows 7 Professional Asli Original Lisensi OEM / COA

Ketuju,
Penulis klik tombol "Next" untuk melanjutkan dan akhirnya selesai hingga muncul tampilan seperti gambar dibawah ini :

Pengalaman Install Windows 7 Professional Asli Original Lisensi OEM / COA

Kedelapan,
Akhirnya aktivasi Windows 7 Professional selesai dengan tampilan akhir seperti gambar dibawah ini:

Pengalaman Install Windows 7 Professional Asli Original Lisensi OEM / COA

Sekianlah sharing pengalaman install Windows 7 Professional berserta aktivasi linsesi OEM/COA. Silahkan tinggalkan komentar jika ada yang ingin ditanyakan atau mau berbagi pengalamannya juga.
Solusi Laptop Tidak Mau Menyala Tanpa Dipancing Charger atau Power, Kasus Baterai Baru

Solusi Laptop Tidak Mau Menyala Tanpa Dipancing Charger atau Power, Kasus Baterai Baru

Solusi Laptop Tidak Mau Menyala Tanpa Dipancing Charger atau Power, Kasus Baterai Baru

Penulis memiliki notebook Acer Aspire One 725 dengan bateri yang sudah tidak bagus (soak/bocor). Beberapa hari sebelumnya, penulis memesan baterai baru dengan spesifikasi 6 cell untuk kapasitas 4400 mAh. Sebelumnya, bateri lama hanya memiliki kapasitas 2500 mAh bawaan saat beli pertama kali notebook. Hari Jum'at 01-11-2019, baterai baru sampai di tempat saya (penulis membeli online) dan dimalam harinya langsung dicas terlebih dahulu mulai pukul 21:31 Wib hingga besok paginya pukul 06:12 Wib. Sebenarnya, pukul 22:02Wib hari Jum'at nya baterai telah penuh dengan bukti lindikator laptop telah berubah menjadi warna biru.

Sabtu 02-11-2019 sekitar sebelum jam 11:00 Wib, penulis mencoba menghidupkan notebook dengan kondisi baterai telah penuh. Beberapa menit kemudian, tiba-tiba notebook mati total secara mendadak dan penulis kaget karena sebelumnya notebook tidak pernah mati mendadak. Penulis mencoba menghidupkan lagi dengan menekan tombol power on/off, akan tetapi tidak mau hidup. Tidak mau hidup disini ialah tidak mau masuk ke booting seolah-olah daya tidak sanggup menghidupkan notebook.

Penulis mencoba melepas baterai dan memasangnya kembali, kemudian menekan tombol power on/off. Notebook bisa kembali menyala hingga masuk ke tampilan sistem operasi (operating system), akan tetapi mati mendadak lagi beberapa menit kemudian. Penulis kembali coba menyalakannya tetapi tidak mau. Penulis mencari informasi mengenai permasalah ini hingga malam Sabtu 02-11-2019 penulis mencoba menyalakan notebook dengan cara memasang charger ke notebook. Hasilnya, notebook menyala namun apabila charger di lepas maka beberapa menit kemudian notebook kembali mati mendadak.

Solusi Laptop Tidak Mau Menyala Tanpa Dipancing Charger atau Power, Kasus Baterai Baru


Pagi Senin 04-11-2019, penulis mendapatkan informasi mengenai kasus ini di blog Van yang menyebutkan solusinya sebagai berikut (kutipan langsung):

1.Pastikan Baterai terpasang di Laptop dengan benar
2.Lepaskan Charger Listrik dari Laptop Anda
3.Nyalakan Laptop dengan Power Baterai.

Tidak bisa ? Lakukan langkah di bawah ini :

4.Colokkan Charger Listrik ke Laptop Anda
5.Isi Baterai sampai penuh tapi dalam keadaan Laptop sedang mati dan jangan dalam keadaan Laptop sedang dilipat/ditutup (Biasanya ada lampu indikator di Laptop Anda yang menunjukkan isi dari Baterai).

6.Jika Baterai sudah penuh, lepaskan Charger Listrik dari Laptop Anda lalu nyalakan kembali Laptop Anda dengan Power Baterai.

Tidak bisa juga ?

7.Colokkan Charger Listrik ke Laptop Anda lalu nyalakan Laptop Anda. Pasti Laptop Anda bisa menyala kan ?

8.Sekarang cabut Charger Listrik dari Laptop Anda (Inilah yang saya maksud dengan menyalakan Laptop dengan Power Baterai tapi dengan memancingnya terlebih dahulu dengan Charger Listrik)

9.Sekarang biarkan Laptop Anda menyala sampai daya Baterai benar-benar habis dan Laptop Anda mati dengan sendirinya

10.Jika Baterai sudah habis dan Laptop sudah mati, sekarang Anda ulangi (langkah no.4 & 5) 

11.Jika Baterai sudah penuh, lepaskan Charger Listrik dari Laptop Anda lalu nyalakan kembali Laptop Anda dengan Power Baterai. Berhasil kah ? Selamat !!!!!

Nah, itu adalah langkah yang saya lakukan ketika Baterai saya mengalami kerusakan Power Management. Jika langkah ini tidak berhasil sebaiknya Anda ulangi (langkah no.4 - 11) sampai 3 kali dan jika berhasil lakukanlah (langkah no.4 - 11) selama 3 kali juga.Kenapa harus 3 kali ? Karena sebetulnya ini adalah langkah yang harus kita lakukan ketika mempunyai Baterai baru atau ketika membeli Laptop baru. Sebetulnya ini juga langkah sama yang dilakukan ketika kita membeli HandPhone baru kan ? Dan ternyata memang benar kalau Power Management di Baterai saya sudah rusak karena daya Baterai 20% saja sudah mengeluarkan peringatan Baterai Kritis. Kalau tidak berhasil juga berarti langkah terakhir adalah tempat Service Komputer.

Saya sempat heran akan hal ini, akhirnya saya teringat petunjuk dari buku Panduan kalau kita harus menghabiskan daya Baterai sampai benar-benar habis. Itulah ternyata kebiasaan buruk saya yang selalu mematikan Laptop ketika Baterai sudah kritis dan langsung menyalakannya dengan Charger. Hal ini membuat Baterai saya jadi tidak awet dalam hal pengisian yang optimal. Dan ketika saya melihat buku Panduan kalau kondisi Baterai yang ideal itu cuma mencapai 1 tahun, saya langsung kaget karena teman saya punya Laptop yang murah tapi Baterai-nya bisa bertahan lebih dari 2 tahun lebih. Kenapa ? Ternyata ia punya trik khusus dalam merawat Baterai Laptop-nya.
Berdasarkan informasi diatas, penulis mengambil kesimpulan bahwa permasalahan pada penulis dikarenakan kondisi baterai yang baru dibeli. Saat ini penulis mencoba menerapkan langkah-langkah diatas namun, terkendala saat hendak mau menghabiskan total baterai notebook. Notebook masih mati mendadak sebelum baterai habis semua dayanya. Penulis akan melanjutkan tulisan di postingan berikutnya jika penulis sudah berhasil menerapkan langkah-langkah diatas atau mendapatkan solusi yang lain.
Pembuatan NPWP Online Ditolak Karena Pengisian Alamat Domisili Tidak Sama Dengan Alamat Dalam KTP

Pembuatan NPWP Online Ditolak Karena Pengisian Alamat Domisili Tidak Sama Dengan Alamat Dalam KTP


Hari Sabtu 29 Juni 2019 saya mendaftar untuk membuat NPWP Pribadi, silahkan baca artikel "Permasalahan Daftar NPWP Pajak Online, Sudah Masuk Tapi Keluar Otomatis Lagi" untuk melihat cara daftarnya. Pagi tadi sekitar pukul 5 pagi, penulis kembali mendapat pesan di E-Mail yang berisi penolakan eRegistrasi Pajak yang kemarin ditolak. Pesan E-Mail tersebut juga berisi alasan kenapa pendaftaran kemarin ditolak, berikut ini pesan nya :


Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan terhadap permohonan dengan nomor transaksi xxxxxx, pendaftaran NPWP tidak dapat dikabulkan karena alasan berikut:
Pendaftaran NPWP sesuai data KTP, silahkan isikan alamat domisili sama dengan alamat dalam KTP
silahkan Mengajukan Permohonan kembali dengan menggunakan Akun yang Sama. Terimakasih
Jadi, harus buat pendaftaran lagi. Namun, seingat penulis saat mengisi formulir bagian alamat domisili sudah sesuai dengan KTP. Akhirnya, penulis mencoba berapa tes, yaitu:

Tes Pertama
Menambahkan pada kolom "Jalan" dengan mengisi kata "Desa" dan kotak Blok serta Nomor diisi dengan angkat satu (1). Sehingga 30 Juni 2019 pukul 14:41 Wib penulis selesai mendaftar lagi dan menunggu balasan ditolak atau diterima pendaftaran NPWP tersebut. Namun, pukul 18:41Wib penulis menerima pesan penolakan lagi. Berikut isi pesannya:

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan terhadap permohonan dengan nomor transaksi 190103342530, pendaftaran NPWP tidak dapat dikabulkan karena alasan berikut:
Pendaftaran NPWP sesuai data KTP, silahkan isikan semua alamat sama dengan alamat KTP
silahkan Mengajukan Permohonan kembali dengan menggunakan Akun yang Sama. Terimakasih

Tes Kedua
Setelah yang pertama gagal, maka Senin 1 Juli 2019 8:07Wib penulis daftar lagi dengan perubahan pada alamat sesuai pesan penolakan sebelumnya yaitu semua alamat di isi sesuai KTP. Adapun alamat yang harus diisi pada formulir yaitu:

  1. Pada tahap ke 4, ada "D. Alamat Tempat Tinggal" dan ini di isi sesuai KTP.
  2. Pada tahap ke 5, ada "E. Alamat Domisili" dan ini di isi sesuai KTP.
  3. Pada tahap ke 6, ada "F. Alamat Usaha" dan ini di isi sesuai KTP.

Perlu diketahui bahwa penulis mengosongkan kotak bagian Blok dan Nomor disetiap tahapan, karena memang penulis tidak memiliki blok rumah dan nomor rumah di KTP.

Ahirnya pada 12:17 Wib pendaftaran penulis ditolak karena bebeberapa yaitu:

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan terhadap permohonan dengan nomor transaksi xxxxxx, pendaftaran NPWP tidak dapat dikabulkan karena alasan berikut:
Permohonan NPWP untuk FREELANCE harus langsung dilakukan di KPP xxxx karena ada kewajiban konsultasi yang harus dilakukan dengan membawa KTP ASLI dan Materai 6000.
Silahkan Mengajukan Permohonan kembali dengan menggunakan Akun yang Sama. Terimakasih
Sekian dan terimakasih.


Permasalahan Daftar NPWP Pajak Online, Sudah Masuk Tapi Keluar Otomatis Lagi

Permasalahan Daftar NPWP Pajak Online, Sudah Masuk Tapi Keluar Otomatis Lagi


Hari ini banyak sekali cerita yang ingin di bagikan hehe, namun penulis akan berbagi sebagian saja. Hari ini jalan-jalan ke daerah nol kilometer Yogyakarta, setelah cukup lama cerita-cerita dengan teman-teman, akhirnya kami memutuskan untuk kembali pulang. Setelah tiba di kos, penulis teringat sebagian cerita waktu sama teman-teman tadi yaitu tentang NPWP. NPWP yang merupakan singkatan Nomor Pokok Wajib Pajak sudah lama bisa diurus secara online/daring.

Niat Buat NPWP Juga
Melihat teman yang sudah buat NPWP maka penulis ingin membuat juga, meskipun sudah lama berkeinginan membuatnya tetapi belum terlaksana. Akhirnya, malam ini mencoba membuat NPWP secara daring. NPWP itu sendiri ada dua jenis yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Usaha/Badan. Nah, penulis ingin membuat NPWP Pribadi dulu karena belum memiliki usaha atau berkerja di perusahaan atau lembaga lainnya.

Mulai Cari Informasi Daftar NPWP Pribadi Online
Hal pertama tentu mencari informasi cara daftar NPWP secara daring dan akhirnya ketemu juga di online-pajak.com. Berdasarkan informasi tersebut, kita bisa daftar melalui situs resminya yaitu ereg.pajak.go.id sehingga penulis pun mencoba mendaftar.

Proses Daftar NPWP Pribadi Online
Pertama kita kunjungi situs untuk daftar di https://ereg.pajak.go.id/daftar, selanjutnya mengisi formulir daftar yaitu alamat E-Mail dan captcha. Setelah mengisi dengan benar maka klik tombol "Daftar". Satu pesan baru akan masuk di E-Mail yang kita daftarkan tadi, buka pesan tersebut dan klik link aktivasi nya yang bertulisan "link verifikasi" seperti dibawah ini :

Pada tanggal 29-06-2019 sistem kami menerima permintaan pendaftaran akun eregistration untuk Anda. Untuk melanjutkan langkah pendaftaran akun, silakan klik tautan berikut ini:
link verifikasi
Kedua, setelah klik link verfikasi maka akan muncul formulir yang berisi informasi data diri kita. Silahkan di isi hingga selesai dan selanjutnya pesan kedua akan masuk ke E-Mail. Silahkan dicek lagi E-Mail dan klik link aktivasinya lagi seperti dibawah ini:

Pada tanggal 29-06-19 pukul 11:33:00 sistem kami menerima permintaan pendaftaran akun untuk Anda. Untuk mengaktifkan akun Anda, silakan klik tautan berikut ini:
link aktivasi
Ketiga, akun kita sudah aktif dan saatnya masuk/login ke sistem pajak untuk membuat NPWP Pribadi.

Masalah Daftar NPWP Pajak Online, Sudah Masuk Tapi Keluar Otomatis Lagi
Penulis mencoba masuk ke sistem dan setelah beberapa detik masuk kesistem, halaman atau sistem secara otomatis berpindah ke halaman login/masuk lagi. Penulis mencoba masuk lagi dan hasilnya masih sama. Selanjutnya, berpikiran bahwa kesalahan pada browser yang digunakan maka berpindah dari Google Chrome ke Microsoft Edge. Namun hasilnya masih sama, akhirnya penulis mencoba kembali ke browser awal dan masuk sistem. Setelah berhasil masuk sistem, penulis segera mengklik salah satu menu yang tampil di sistem dan akhirnya tidak keluar otomatis lagi.  Kemudian penulis baru mengklik menu "Pendaftaran NPWP" dan langsung scroll kebawah dengan cepat untuk melanjutkan pembuatan NPWP nya.

Saat daftar NPWP Online maka sebaiknya baca dulu artikel ini "permasalahan daftar NPWP" sehingga bisa membantu untuk memahami istilah-istilah yang kurang dimengerti saat daftar.

Saat daftar terdapat 9 tahapan (formulir) yang harus di isi dan pastikan sudah di isi dengan benar ya :). Setelah selesai tahap ini, status daftar akan menjadi "Lengkap" seperti gambar dibawah ini:


Dapat kita lihat informasi yang tersedia yaitu :
Pilih Rekam / Edit Formulir kemudian klik Kirim Token, lalu masukkan token yang terkirim lewat email sewaktu mengirim permohonan. Permohonan pendaftaran dianggap selesai jika status pendaftaran adalah "KIRIM".
Anda bisa membuat permohonan baru hanya jika belum pernah membuat permohonan sebelumnya atau jika permohonan sebelumnya sudah ditolak oleh KPP Tujuan.
Maka, selanjutnya klik tombol dengan tulisan "Minta Token" dan akan mendapatkan pesan baru di E-Mail yang berisi seperti ini:

Token Anda dengan nomor layanan xxxxxxx adalah : xxxxxxxxx
selanjutnya, silahkan lakukan pengiriman dengan menekan tombol kirim permohonan pada Dashboard permohonan pendaftaran NPWP
Kemudian, kita copy atau salin kode toke tersebut dan kembali ke halaman sistem pajak. Sebelumnya Sahabat bisa membaca tentang informasi seputar pajak di halaman https://pajak.go.id/index-belajar-pajak atau lainnya dari Direktorat Pajak Indonesia sebagai syarat proses daftar selanjutnya. Selanjutnya klik tombol dengan tulisan "Kirim Permohonan" dan memasukkan kode token tadi. Akhirnya status pendaftaran NPWP berubah menjadi "Kirim".

Saatnya menunggu keputusan apakah pendaftaran NPWP kita diterima atau ditolak. Pemberitahuan tersebut akan disampaikan melalui pesan E-Mail.

Sekian sharing hari ini tentang daftar NPWP secara online dan permasalahan yang dialami penulis saat daftar.